TUGAS POKO DAN FUNGSI
TUGAS KETUA
1. Mengelola PKBM secara
profesional, demokratis, dan bermartabat.
2. Bersama-sama pengurus lainnya
merumuskan visi, misi, tujuan, dan Kegiatan PKBM.
3. Memimpin rapat-rapat pengurus.
4. Menghadiri undangan kegiatan atas
nama lembaga.
5. Bertanggung jawab secara internal
dan eksternal atas penyelenggaraan PKBM.
6. Melakukan pengawasan terhadap
jalannya seluruh program kegiatan baik pada kegiatan internal PKBM maupun
kegiatan kemitraan dengan pihak lain.
TUGAS
SEKRETARIS
1. Menata
administrasi kesekretariatan.
A)
Mengagendakan surat masuk dan surat ke luar.
B) Membuat
konsep surat-surat.
C)
Mengiventarisir sarana dan prasarana serta kegiatan PKBM.
D) Menyusun
data dan laporan bulanan, semester dan tahunan PKBM.
TUGAS
BENDAHARA
1.
Bersama
ketua membuka rekening bank atas nama PKBM.
TUGAS
KOORDINATOR BIDANG PENDIDIKAN KEAKSARAAN DAN KESETARAAN
1. Menyusun
rencana program dan kegiatan tahunan dengan melibatkan bagian tata usaha dan
penanggung jawab masing-masing program layanan keaksaraan dan kesetaraan
Program Paket A,B dan C.
2. Mengorganisasikan
dan mengkoordinasikan pelaksanaan program keaksaraan dan kesetaraan Program
Paket A,B dan C yang dilaksanakan di lembaga PKBM NURHASANIYAH.
3. Melakukan
pengawasan dan evaluasi seluruh program dan kegiatan keaksaraan dan kesetaraan
Program Paket A,B dan C yang dilaksanakan di lembaga PKBM NURHASANIYAH.yang
diselenggarakan oleh lembaga.