Struktur Organisasi Sekolah


TUGAS POKO DAN FUNGSI

TUGAS KETUA

1.                Mengelola PKBM secara profesional, demokratis, dan bermartabat.

2.               Bersama-sama pengurus lainnya merumuskan visi, misi, tujuan, dan  Kegiatan PKBM.

3.               Memimpin rapat-rapat pengurus.

4.               Menghadiri undangan kegiatan atas nama lembaga.

5.               Bertanggung jawab secara internal dan eksternal atas penyelenggaraan PKBM.

6.               Melakukan pengawasan terhadap jalannya seluruh program kegiatan baik pada kegiatan internal PKBM maupun kegiatan kemitraan dengan pihak lain.

 

TUGAS SEKRETARIS

1. Menata administrasi kesekretariatan.

A) Mengagendakan surat masuk dan surat ke luar.

B) Membuat konsep surat-surat. 

C) Mengiventarisir sarana dan prasarana serta kegiatan PKBM.

D) Menyusun data dan laporan bulanan, semester dan  tahunan PKBM.

 

TUGAS BENDAHARA

1.          Bersama ketua membuka rekening bank atas nama PKBM.

  • A. Menerima dan mengelola keuangan.
  • B. Menyusun rencana kebutuhan anggaran PKBM.
  • C. Mengeluarkan dan mendistribusikan keuangan PKBM sesuai kebutuhan dan atas persetujuan ketua.
  • D. Mencatat transaksi keuangan pada pembukuan keuangan PKBM.
  • E. Menyusun laporan keuangan bulanan, semester dan tahunan PKBM.

 

TUGAS KOORDINATOR BIDANG PENDIDIKAN KEAKSARAAN DAN KESETARAAN

1. Menyusun rencana program dan kegiatan tahunan dengan melibatkan bagian tata usaha dan penanggung jawab masing-masing program layanan keaksaraan dan kesetaraan Program Paket A,B dan C.

2. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan program keaksaraan dan kesetaraan Program Paket A,B dan C yang dilaksanakan di lembaga PKBM NURHASANIYAH.

3. Melakukan pengawasan dan evaluasi seluruh program dan kegiatan keaksaraan dan kesetaraan Program Paket A,B dan C yang dilaksanakan di lembaga PKBM NURHASANIYAH.yang diselenggarakan oleh lembaga.